Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Nuryakin menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan yang dinilainya berjalan lancar dan efektif.

“Seluruh rangkaian proses pembahasan mulai dari pandangan umum masing-masing fraksi hingga laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik,” kata Nuryakin.

Nuryakin meyakini Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini, dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, saya berharap agar Perda yang telah disahkan ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat setempat,” pungkas Nuryakin. *#TIM#* www.lintasberita1.com