Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Dayak Kapakat Kalimantan Tengah, Senin, (22/07/2024).

RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa Persatuan Dayak Kapakat Kalimantan Tengah yang menuntut agar pemimpin di Kalimantan Tengah adalah orang lokal.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kuwu Senilawati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dewan dan utusan dari Persatuan Dayak Kapakat Kalimantan Tengah.

“Tentunya DPRD sebagai lembaga yang menerima tuntutan masyarakat akan meneruskannya kepada partai-partai di Kalimantan Tengah untuk kemudian dapat diteruskan ke pimpinan pusat,” kata Kuwu Senilawati.

Baca juga: Berita Terkini – Aksi unjuk rasa massa di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah menolak kepala daerah yang bukan warga setempat.

Kuwu Senilawati juga menyatakan tidak ada pendapat yang salah.

Pihaknya mendapat dukungan dari Persatuan Dayak Kalimantan Tengah.

Ia menilai, Kantor DPRD Kalimantan Tengah menjadi tempat menampung seluruh aspirasi masyarakat.

“Dulu mereka datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi dan tentu saja gedung dewan ini menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi,” jelas Kuvu Senilavati.

Sementara itu, Koordinator Aksi Panjung Asilai menjelaskan, tuntutan mereka dilatarbelakangi kekhawatiran terkait hak politik masyarakat Dayak yang menurutnya selama ini belum tersentuh.