Selanjutnya Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, secara garis besarnya berisi terkait target penerimaan pendapatan daerah, yang disesuaikan dengan penetapan proyeksi yang terukur dan proporsional.

“Kemudian kami juga berpedoman kepada capaian pendapatan tahun sebelumnya, dan proyeksi target dalam RPJMD Tahun 2021-2026, serta SE Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI No. S-170/PK/2021,” bebernya.

Kemudian, pada Pagu belanja program dan kegiatan prioritas serta sub kegiatan dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing SKPD.

Sedangkan untuk proyeksi target penerimaan pembiayaan telah disusun dengan target pengeluaran pada anggaran pembiayaan daerah, untuk membiayai pembentukan dana pada Tahun 2024 Tahap I dan lanjutan penambahan penyertaan modal Pemprov Kalteng kepada PT Bank Kalteng di 2022.tukasnya. Www.lintasberita1.com#TIM#