PALANGKA RAYA,lintasberita1.com – DPRD kalteng menggelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan III, Selasa 9 November 2021.
Sidang kali ini beragendakan penyampaian nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang APBD tahun anggaran 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Kalteng.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak yang pada kesempatan itu memimpin langsung rapat mempersilahkan juru bicara pendapat Badan Anggaran menyampaikan hasil yang telah dibahas sebelumnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Jubair Arifin mengatakan pada rapat paripurna ke 8 masa persidangan III tahun 2021 DPRD Kalteng yang digelar pada Senin, 8 November 2021 malam Gubernur Kalteng telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang APBD tahun anggaran 2022 melalui pidato pengantarnya.
“Sesuai jadwal, kali ini kita menyampaikan kesimpulan rapat konsultasi bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah yang dilakukan sebelumnya,” ucapnya.

Dia menerangkan susunan dan jenis naskah dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan petunjuk dan pedoman yang berlaku khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

