“Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Apa yang dilakukan, maupun aspirasi serta fakta lapangan wajib juga di publikasikan secara terbuka, karena itu wartawan juga sebaiknya bisa ikut langsung saat reses atau kunker,” katanya lagi.

Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan bahwa media atau wartawan juga mampu menyajikan fakta-fakta lapangan, yang mungkin tidak terserap oleh wakil rakyat.

“Diharapkan sinergitas lembaga dewan dengan kawan-kawan media semakin lebih baik lagi. Untuk bersama memberikan informasi yang positif bagi masyarakat Kalteng khususnya,” tutupnya.

www.lintasberita1.com #Diah#