Palangka Raya. lintasberita1.com – Kurang terpublisnya setiap kunjungan kerja maupun reses Dewan dalam beberapa bulan terakhir, dikarenakan tidak adanya keikut sertaan awak media ke lapangan secara langsung. Hal tersebut menjadi catatan dewan Kalteng, dewan berharap agar kedepannya awak media bisa ikut serta dalam setiap kegiatan dewan ke lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon menilai bahwa, peranan media masa sebagai pilar keempat pembangunan bangsa sangat besar dan sangat penting.

“Saya memandang bahwa peranan media sangat baik dalam menyajikan informasi, aspirasi maupun fakta yang ada dilihat di lapangan. Karena itu saya juga mendorong agar media dapat ikut langsung dalam beberapa kegiatan reses atau kunker dewan. Agar bisa memberikan informasi dan gambaran serta aspirasi masyarakat,”katanya di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).

Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah.