Bulit Liti – www.lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan acara sosialisasi di Balai Desa Bukit Liti, Kabupaten Pulang Pisau. Acara tersebut bertujuan untuk mempercepat upaya penurunan stunting dan perkawinan anak, serta membentuk kelompok kerja pemberdayaan kewirausahaan perempuan, Jumat (24/11/2023).
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden, Kepala Layanan P3APPKB, menyampaikan dampak serius jangka panjang dari dua permasalahan yaitu Stunting dan Pernikahan Anak terhadap generasi muda dan masa depan bangsa. Stunting mengacu pada kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi. Di sisi lain, perkawinan anak merupakan permasalahan sosial yang melibatkan generasi muda yang menikah pada usia 0-18 tahun dan berdampak buruk pada pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial mereka.
“Semua orang tahu bahwa masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, khususnya untuk menciptakan generasi emas Indonesia di tahun 2045. Untuk mencapai hal tersebut tentunya berkualitas. Kita memerlukan generasi muda yang mempunyai semangat juang yang tinggi, dan hal ini harus kita persiapkan, termasuk mencegah perkawinan anak (PUA).”

