Buntok – www.lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Advokasi di Aula Dinas Kecamatan P2KBP3A Kabupaten Barito Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong pembangunan desa yang mendukung perempuan dan pengasuhan anak, Jumat (10/11/2023).

Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) adalah desa yang memasukkan perspektif gender dan hak-hak anak ke dalam pengelolaan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta dukungan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan ini dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya Kepala Pelayanan P3APPKB yang diwakili oleh Kepala Divisi Perlindungan Perempuan dan Mutu Keluarga Injili saat mengawali acara menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperlancar kemajuan DRPPA dan meningkatkan kerjasama antar sesama. Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Desa, serta Lembaga Kemasyarakatan. Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Pengasuhan Anak, baik yang mencakup dukungan kegiatan maupun finansial.

Keberhasilan penerapan DRPPA sangat bergantung pada partisipasi diri kita sendiri dan masyarakat, yang merupakan modal sosial. Selain itu, keberlanjutan DRPPA dalam jangka panjang juga bergantung pada komitmen kolektif yang telah kami buat, dengan tujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berdampak pada perempuan dan anak di desa, yang disebut HAPAKAT (gotong royong dan kolaborasi) dalam bahasa Dayak, dan berkontribusi untuk kemajuan desa, seperti yang disampaikan oleh pemateri.