Upaya diversifikasi pangan lokal merupakan salah satu upaya penganekaragaman pola konsumsi pangan pada masyarakat. Upaya ini dapat pula dijadikan salah satu momentum bagi Pemerintahan Daerah untuk menstimulasi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di perdesaan. Di samping itu, jika dilihat dari kepentingan kemandirian pangan maka penganekaragaman konsumsi pangan dapat mengurangi ketergantungan konsumen pada satu jenis pangan. Dengan demikian, penganekaragaman konsumsi pangan merupakan fondasi dari keberlanjutan ketahanan pangan dan memiliki dimensi pembangunan yang sangat luas, baik dari aspek sosial, ekonomi, politik maupun kelestarian lingkungan.
Kalimantan Tengah memiliki beberapa jenis tanaman sumber karbohidrat (umbi-umbian, jagung, talas), beberapa jenis kacang-kacangan, beberapa jenis sayuran dan beberapa jenis buah-buahan. Namun demikian, pemanfaatannya masih terbatas dan belum secara masif oleh industri pangan Nasional. Indonesia harus mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi pangan lokal guna mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan Nasional. Potensi pangan lokal tersebut harus didorong ke arah industrialisasi dan komersialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing.
Upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing dilakukan dengan menggerakkan dan memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena UMKM memiliki peran strategis dalam mengembangkan industri pangan lokal. Data menunjukkan bahwa 90% produk pangan Nasional disediakan oleh UMKM. Selain itu, 99,9% pasar industri dikuasai oleh UMKM yang dapat menyerap 97% dari tenaga kerja Nasional serta menyumbang PDB Nasional sebesar 60%. Oleh karena itu, penguatan bisnis UMKM pangan lokal diharapkan dapat menjadi daya ungkit bagi kejayaan industri pangan lokal Indonesia.

