Kartu SAKTI merupakan kartu anggota perpustakaan yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memuat data anggota perpustakaan secara terpadu. Perpustakaan Nasional telah menyederhanakan sistem keanggotaan sehingga masyarakat mempunyai akses lebih besar terhadap koleksi pinjaman. Dengan menggunakan kartu anggota perpustakaan terintegrasi, individu dapat mengakses e-resources dan koleksi perpustakaan nasional. Menurut pemateri, buku dapat dikirim dan dikembalikan melalui sistem ini bahkan dapat disumbangkan ke perpustakaan daerah terdekat.
Pada kesempatan yang sama, Arthur Mukkun, Kepala Dispursip Kalteng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui SAKTI, baik anggota perpustakaan daerah maupun seluruh masyarakat Indonesia akan berkesempatan mengakses koleksi dan layanan yang disediakan oleh perpustakaan mana pun tanpa perlu mengunjungi secara fisik. Perpustakaan Nasional.
Ia menutupnya dengan menyampaikan harapan agar kedepannya SAKTI dapat terintegrasi dengan layanan perpustakaan di seluruh provinsi di seluruh Indonesia.
Yang memimpin kegiatan ini adalah Atis Taufik Ar, Pustakawan Ahli Madya, dan Faizuuddin, Pustakawan Ahli Junior yang bertugas sebagai Koordinator Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan Nasional. Selain membahas integrasi Data Keanggotaan SAKTI, narasumber juga memaparkan berbagai layanan Perpusnas, antara lain Ipusnas, Bintang Pusnas EDU, Indonesia One Search (IOS), dan e-resource Perpusnas online yang tersedia bagi seluruh masyarakat.

