Lebih lanjut Darliansjah menyatakan, Pemprov siap membantu pengembangan Desain Rekayasa Terperinci (DED) Kampung Perikanan Terpadu di Kecamatan Kotim yang bertujuan untuk menghubungkan usaha perikanan hulu dan hilir. Selain itu, Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memfasilitasi pembangunan Dealer Nelayan Paket Tenaga Surya (SPDN) yang dikelola Koperasi Mitra Nelayan Sijura pada tahun 2024. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan juga memberikan dukungan kepada nelayan di Kecamatan Sei Ijum yang memanfaatkan alat tangkap jaring insang.

Darliansjah menutup harapannya bahwa Kampung Perikanan Terpadu di Sei Ijum Raya dapat menjadi percontohan bagi wilayah Kalimantan Tengah dalam hal usaha perikanan tangkap, budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan, dan pemasaran. Ia yakin hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah dan membawa kesejahteraan bagi Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com