
PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan lahan, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng melaksanakan Rapat Penyusunan dan Pembahasan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Senin (16/11/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aquarius tersebut berlangsung dari tanggal 16 – 17 November 2020.
Membacakan sambutan Kepala Dishut Provinsi Kalteng Ir. Sri Suwanto, Kepala bidang pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, M. Untea, S. Hut, menyampaikan, bahwa seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah masih terdapat lahan kritis dan lahan terbuka yang tidak dikelola, baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.
Menurunnya kualitas lahan yang disebabkan penggunaan dari lahan atau pemanfaatan sumberdaya yang ada di atas lahan tersebut , menjadikan produktivitas dan daya dukung lahan tersebut juga menjadi berkurang.
Untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan lahan tersebut sebagai pendukung lingkungan, perlu segera dilakukan reboisasi pada kawasan hutan atau rehabilitasi lahan.

“Reboisasi maupun rehabilitasi yang akan dilaksanakan tidak hanya memberikan dampak bagi meningkatnya kembali daya dukung hutan atau lahan tersebut bagi lingkungan, namun diharapkan juga memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat yang berada di lokasi reboisasi maupun rehabilitasi lahan,” jelas Untea.

