Proses pendaftaran akan berlangsung pada 23–26 Juni 2025, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 1 Juli 2025. Siswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 2–4 Juli 2025, sebelum mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan digelar 8–11 Juli 2025. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025.
Pelaksanaan SPMB dilakukan dalam dua moda, yakni daring (online) dan luring (offline). Sekolah dengan infrastruktur memadai akan melaksanakan penerimaan secara daring, sementara sekolah lain dapat melaksanakan secara luring dengan pengaturan antrean dan jadwal yang tertib.
Disdik menegaskan bahwa jalur afirmasi menjadi fokus utama untuk menjamin tidak adanya diskriminasi akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Kita pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah di tempat terbaik. Tidak ada diskriminasi,” kata Safrudin.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, Disdik mewajibkan setiap sekolah untuk mengumumkan secara terbuka semua informasi penting, termasuk syarat pendaftaran, jalur penerimaan, kuota daya tampung, dan tanggal seleksi, melalui media yang mudah diakses oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari pengawasan, Disdik juga membuka Posko SPMB dan menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-5090-5488.

