Kepala SMKN 1 Bataguh, Mukti, menyampaikan bahwa keberadaan WBS menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan OSIS SMAN 1 Menthobi Raya, Rona Anastasia Hutauruk, menilai sistem tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya budaya integritas di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa WBS bukan hanya sarana pelaporan, tetapi juga instrumen penguatan pengawasan bersama di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga sekolah memiliki ruang yang aman untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. WBS bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi juga oleh budaya integritas yang tumbuh di lingkungan sekolah.
“Melalui WBS, kita ingin membangun budaya berani menyampaikan kebenaran dan berani melawan segala bentuk penyimpangan demi masa depan pendidikan Kalimantan Tengah yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan implementasi serentak ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap budaya keterbukaan dan integritas semakin mengakar di seluruh satuan pendidikan, sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan yang maju, setara, efektif, efisien, serta berlandaskan nilai Huma Betang dan Belom Bahadat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

