PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun penyimpangan. Salah satu langkah konkret yang kini diterapkan secara serentak adalah pemasangan Spanduk Whistleblowing System (WBS) di SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026).

Sejak hari pertama pelaksanaan, sekolah-sekolah di wilayah perkotaan hingga pelosok daerah tampak antusias memasang spanduk WBS di lingkungan masing-masing. Tidak hanya pihak sekolah, peserta didik juga ikut terlibat dalam sosialisasi budaya berani melapor untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan berintegritas.

Spanduk bertema “Berani Bersuara, Sekolah Kita Lebih Aman” tersebut dilengkapi kode QR yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran seperti perundungan, kekerasan, pungutan liar, diskriminasi, maupun tindakan lain yang mengganggu kenyamanan di lingkungan sekolah.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun sistem pengawasan yang partisipatif dan transparan, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Sejumlah sekolah yang turut melaksanakan pemasangan WBS di antaranya SMKN 1 Bataguh, SMAN 2 Kahayan Tengah, dan SMAN 1 Menthobi Raya, serta berbagai satuan pendidikan lainnya yang menempatkan spanduk di lokasi strategis agar mudah diakses warga sekolah.

Kepala SMKN 1 Bataguh, Mukti, menyampaikan bahwa keberadaan WBS menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan OSIS SMAN 1 Menthobi Raya, Rona Anastasia Hutauruk, menilai sistem tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya budaya integritas di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa WBS bukan hanya sarana pelaporan, tetapi juga instrumen penguatan pengawasan bersama di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin memastikan seluruh warga sekolah memiliki ruang yang aman untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. WBS bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi juga oleh budaya integritas yang tumbuh di lingkungan sekolah.

“Melalui WBS, kita ingin membangun budaya berani menyampaikan kebenaran dan berani melawan segala bentuk penyimpangan demi masa depan pendidikan Kalimantan Tengah yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan implementasi serentak ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap budaya keterbukaan dan integritas semakin mengakar di seluruh satuan pendidikan, sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan yang maju, setara, efektif, efisien, serta berlandaskan nilai Huma Betang dan Belom Bahadat. *#TIM#* www.lintasberita1.com