Selain itu, seluruh warga sekolah diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah karena dapat memperburuk kualitas udara di tengah kondisi kabut asap.
Reza juga meminta kepala sekolah untuk terus memantau perkembangan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing serta melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui bidang persekolahan.
Menurutnya, laporan dari sekolah akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan lanjutan apabila kondisi udara semakin memburuk.
“Apabila kondisi kabut asap semakin pekat, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akan mengambil kebijakan lanjutan sesuai perkembangan situasi. Keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

