Sementara itu, Rizky Ramadhana Badjuri, Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Adi Soeseno, Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan, dalam laporannya. Dijelaskannya, tujuan kegiatan ini untuk mengetahui kemajuan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB saat ini. Juga mencakup topik mengenai Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Kelapa Sawit pada tahun 2023 dan 2024.

Dijelaskannya, hal lain yang perlu mendapat perhatian pada Lokakarya RAD PKSB ini adalah persoalan perkebunan, khususnya keberadaan lahan sawit milik pekebun swadaya yang masih berada di dalam kawasan hutan.

Ia menyimpulkan bahwa melalui lokakarya ini, semua pihak akan mempunyai kesempatan untuk mendengarkan materi dari narasumber, terlibat dalam diskusi mendetail, dan secara kolektif membuat komitmen untuk rencana tindak lanjut. Hal ini krusial karena alokasi waktu penyusunan RAD PKSB terbatas hingga tahun 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 orang peserta Tim RAD PKSB Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili berbagai Perangkat Daerah yang ada di provinsi tersebut. Diantaranya adalah pejabat dari Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang Perkebunan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Deputi II Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI turut hadir sebagai narasumber secara daring dalam lokakarya ini. *#TIM#* www.lintasberita1.com