“Saat ini baru 13 perusahaan yang mengirimkan data untuk menghitung harga. Masih banyak pabrik yang tidak menyampaikan data, padahal data inilah yang menjadi kunci dalam penentuan harga pembelian TBS,” ujarnya.

Rizky menegaskan, seluruh pabrik yang sudah beroperasi dan bermitra harus menyerahkan data dan dokumen yang diperlukan kepada tim provinsi untuk keperluan perhitungan.

Berdasarkan hasil penetapan harga TBS pada Februari 2024, terlihat harga terus berfluktuasi. Harga minyak sawit (CPO) Kalteng turun dari bulan Januari menjadi Rp 11.605,39 (per Kg + PPN), dibandingkan Rp 11.877,56. Di sisi lain, harga inti sawit (PK) meningkat menjadi Rp5.995,91 dari sebelumnya Rp5.795,44 dengan indeks “K” sebesar 88,37%.

Harga TBS sawit yang diproduksi pekebun di Kalimantan Tengah periode pertama Februari 2024 seperti yang telah dibahas adalah sebagai berikut: pada umur tiga tahun harganya Rp. 1.841,35, pada umur empat tahun Rp. 2.012,53, umur lima tahun Rp 2.174,62, umur enam tahun Rp 2.237,92, umur tujuh tahun Rp 2.281,73, umur delapan tahun Rp 2.385,45, umur sembilan tahun Rp 2.448,24, dan pohon umur 10-20 tahun harga Rp 2.518,10.

Penetapan harga TBS dihadiri oleh Kepala Dinas Pengolahan dan Pemasaran Produk Disbun Provinsi, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Kelapa Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, serta Dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten/Kota. pertemuan periode I di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com