Komnas Perempuan memberikan apresiasi yang baik kepada Pemprov. Kalteng yang telah berusaha membantu para perempuan yang mejadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban pelecehan seksual, korban tindak kekerasan, dan korban perdagangan orang melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial, dan memberikan pendampingan saat para korban menjalani proses di pengadilan.

Komnas Perempuan akan menjadikan hasil dari audiensi sebagai bahan dalam memberikan masukan bagi penyempurnakan peraturan dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan.

Kemudian setelah acara audiensi selesai, Komnas Perempuan juga melakukan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) “Barigas” milik Dinas Sosial Prov. Kalteng yang beralamat di Jl. Rajawali VII No. Palangka Raya. Komnas Perempuan menilai bahwa fasilitas di RPTC sudah cukup bagus dan memenuhi standar untuk memberikan pelayanan kepada perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan.

www.lintasberita1.com#sonia#