PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mendapat kunjungan dan audiensi dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (06/10/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPP-PKKTP) di wilayah Prov. Kalteng.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini didampingi 3 orang anggota Badan Pekerja Komnas Perempuan mengunjungi Dinas Sosial Prov. Kalteng dan diterima langsung oleh Plt. Kadinsos Prov. Kalteng Farid Wajdi didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Pekerja Sosial Anak, Dokter, dan staf.
“hal yang paling penting dalam penagangan kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kesamaan pandangan bagi semua stakeholders termasuk masyarakat didalamnya untuk berperan serta dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan” ungkap Farid Wajdi.
Farid Wajdi juga menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kunjungan dari Komnas Perempuan ke Kalteng, banyak hal yang bisa kami diskusikan bersama, terkhusus bagaimana upaya dan langkah preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan.
Nampak audiensi berlangsung dalam suasana yang sangan hangat. Pada sesi diskusi terjadi tukar menukar informasi dan pengalaman antara kedua belah pihak, khususnya mengenai proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan memberikan apresiasi yang baik kepada Pemprov. Kalteng yang telah berusaha membantu para perempuan yang mejadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban pelecehan seksual, korban tindak kekerasan, dan korban perdagangan orang melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial, dan memberikan pendampingan saat para korban menjalani proses di pengadilan.
Komnas Perempuan akan menjadikan hasil dari audiensi sebagai bahan dalam memberikan masukan bagi penyempurnakan peraturan dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan.
Kemudian setelah acara audiensi selesai, Komnas Perempuan juga melakukan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) “Barigas” milik Dinas Sosial Prov. Kalteng yang beralamat di Jl. Rajawali VII No. Palangka Raya. Komnas Perempuan menilai bahwa fasilitas di RPTC sudah cukup bagus dan memenuhi standar untuk memberikan pelayanan kepada perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan.
www.lintasberita1.com#sonia#

