“Saat ini di Kalimantan Tengah memiliki 31 RS yang terintegrasi di Kementerian Kesehatan, diantaranya 16 RSUD, 8 RS Swasta, 1 RS TNI, 1 RS Polri, 4 RS Pratama yang sudah aktif dan RS Jiwa. Berdasarkan KMK Nomor. HK.01.07/MENKES/1277/2024 tentang RS Jejaring Pengampuan Pelayanan KJSU KIA, ada 15 RSUD yang dijadikan lokus Pengampuan Layanan Prioritas KJSU KIA,” bebernya.

 

Oleh sebab itu, dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia maka perlu dilakukan pelatihan dan peningkatan pengetahuan terhadap layanan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit katastrofik.

“Untuk itu, ke depannya diharapkan Rumah Sakit Jejaring Pelayanan Prioritas (penyakit jantung dan kardiovaskuler), mampu menyelenggarakan jenis pelayanan spesialistik dan subspesialistik secara komprehensif dan terpadu serta berkualitas, dengan didukung sistem informasi pelayanan sehingga menciptakan dan mempertahankan kepercayaan pasien serta benteng pertahanan dalam menghadapi persaingan global,” pungkasnya.

Adapun Narasumber kegiatan ini yaitu dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Ady I Thomas, Ketua Tim Jejaring Nasional Kardiovaskuler Hananto Andiriantoro. Direktorat Pelayanan Fasilitas Alat Kesehatan dan Sarana Kesehatan Kemenkes RI, dan dari RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Febyanda Aris Nugroho.