
Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Teknis TPCB

Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan sejak tahun 2015 telah menetapkan akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Akibat terjadinya pandemi COVID-19 survei re-akreditasi pada tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022 tidak bisa dilakukan, sebagai gantinya pihak puskesmas diminta untuk membuat pernyataan komitmen bahwa akan tetap menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas sebagai salah satu dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
“Dalam upaya meningkatkan mutu pelaksanaan Binwas perlu dibentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,” imbuhnya.
Suyuti berharap, melalui kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan mampu menggali masalah yang dihadapi oleh masing-masing pelaksana pelayanan untuk bersama-sama dicarikan pemecahannya.
TPCB Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mempunyai peranan besar dalam membantu puskesmas untuk melakukan perbaikan tata kelola institusi dan tata kelola pelayanan, membantu kesiapan puskesmas dalam menghadapi survei akreditasi atau re akreditasi, dan membantu dalam pencapaian target indikator kinerja dan indikator mutu puskesmas yang berkontribusi pada pencapaian SPM bidang kesehatan Kabupaten/Kota dan indikator kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.

