“Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.
“Dengan adanya fleksibilitas yang diberikan dan untuk menjawab tuntutan pelayanan masyarakat agar pelayanan publik meningkat, UPT Bapelkes Kalimantan Tengah mempersiapkan institusinya menjadi layanan Badan Layanan Umum Daerah. Untuk itu, perlu dilakukan kegiatan Workshop BLUD Institusi Bapelkes untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana mempersiapkan dokumen-dokumen administratif dalam pelaksanaan BLUD pada institusi kediklatan,” tutup Kadis Kesehatan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala UPT Bapelkes Idayati, serta peserta dari UPT Bapelkes dan UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)


