Palangka Raya, lintasberita1.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Workshop Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Mentaya Bapelkes Palangka Raya, Senin (29/4/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sebagian teknis operasional Dinas Kesehatan, dan bertugas untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan maupun masyarakat dalam melaksanakan program kesehatan, dapat diberikan fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan dengan sebutan Badan Layanan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 68 dan Pasal 69.

“Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja Perangkat Daerah atau unit kerja pada satuan kerja Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemeritah daerah yang pengelolaannnya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.