Sementara itu, Linae Victoria Aden menyampaikan, Dinas P3APPKB sangat senang dapat terus menjalin kerjasama dengan TVRI. Ia menyatakan, kerja sama ini memberikan peluang luar biasa untuk secara efektif melaksanakan program pemerintah yang fokus pada tanggung jawab utama Layanan P3APPKB, seperti pemberdayaan dan peningkatan kualitas perempuan, perlindungan hak-hak perempuan, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi isu-isu seperti penurunan stunting dan promosi usia pernikahan melalui Program Suara Perempuan di TVRI Kalimantan Tengah. Hal ini melibatkan kerja sama dengan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Instansi Vertikal terkait, dengan tujuan meningkatkan ketahanan keluarga dan membina anak-anak yang utuh.

Ditegaskan juga bahwa materi dan narasumber harus dipersiapkan dengan baik agar Ruang Suara Perempuan menjadi tayangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah, yang pada akhirnya berkontribusi bagi kesejahteraan daerah.

Ia menutup harapannya dengan terus menandatangani Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak memahami dan berkomitmen untuk bekerja sama melaksanakan penayangan program Suara Perempuan di TVRI Kalteng setiap hari Rabu pukul 17.00 hingga 17.30 WIB. *#TIM#* www.lintasberita1.com