Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjalin kerja sama dengan TVRI Kalteng. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Produksi dan Penyiaran Program Suara Perempuan Tahun 2024 di Aula TVRI Stasiun Kalimantan Tengah pada Senin (26/2/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Linae Victoria Aden dan Kepala Stasiun TVRI Kalteng Sanny Damanik.

Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Tengah Sanny Damanik menyambut baik kerjasama yang akan terulang kembali pada tahun 2024 ini. Ia berharap kerjasama ini semakin menonjolkan peran Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya.

Sanny Damanik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menganugerahkan TVRI Kalteng Penghargaan KPID Awards Central Broadcasting Award 2023 pada tanggal 13 Desember 2023. TVRI Kalteng meraih penghargaan kategori Penyiaran Terbaik untuk acaranya “Perkawinan Anak Tidak Boleh Dilakukan” Dianggap Biasa” dalam Kategori Siaran Terbaik untuk Perempuan dan Anak.

Dijelaskannya, LPP TVRI sebagai milik publik juga turut terlibat dalam peningkatan kesadaran mengenai Program Pemerintah dalam Penurunan Stunting di Kalteng melalui kerja sama dengan mitra terkait.

Sementara itu, Linae Victoria Aden menyampaikan, Dinas P3APPKB sangat senang dapat terus menjalin kerjasama dengan TVRI. Ia menyatakan, kerja sama ini memberikan peluang luar biasa untuk secara efektif melaksanakan program pemerintah yang fokus pada tanggung jawab utama Layanan P3APPKB, seperti pemberdayaan dan peningkatan kualitas perempuan, perlindungan hak-hak perempuan, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi isu-isu seperti penurunan stunting dan promosi usia pernikahan melalui Program Suara Perempuan di TVRI Kalimantan Tengah. Hal ini melibatkan kerja sama dengan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Instansi Vertikal terkait, dengan tujuan meningkatkan ketahanan keluarga dan membina anak-anak yang utuh.

Ditegaskan juga bahwa materi dan narasumber harus dipersiapkan dengan baik agar Ruang Suara Perempuan menjadi tayangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah, yang pada akhirnya berkontribusi bagi kesejahteraan daerah.

Ia menutup harapannya dengan terus menandatangani Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak memahami dan berkomitmen untuk bekerja sama melaksanakan penayangan program Suara Perempuan di TVRI Kalteng setiap hari Rabu pukul 17.00 hingga 17.30 WIB. *#TIM#* www.lintasberita1.com