Kemudian, Suyuti berharap Pedoman AMP-SR Tahun 2022 disampaikan agar Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, serta Provinsi dapat membentuk Tim AMP-SR yang mampu melakukan Kajian AMP-SR sesuai ketentuan. diuraikan dalam Pedoman AMP-SR yang diperbarui. “Selain itu, saya merekomendasikan agar seluruh kematian ibu dan perinatal dilaporkan melalui MPON,” imbuhnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, antara lain perwakilan Kelompok Koordinasi Nasional AMP-SR, POGI Cabang Palangka Raya, IDAI Cabang Kalimantan Tengah, PD IBI Provinsi Kalimantan Tengah dan PD PPNI Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah bersedia memberikan bantuan. masukan dan diskusi.” bahkan kita bersama-sama telah memberikan informasi mengenai strategi dan upaya percepatan penurunan AKI dan AKB di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas strategi penurunan AKI dan AKB secara offline. Strategi tersebut antara lain meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat tata kelola kesehatan. Salah satu cara untuk memperkuat tata kelola kesehatan adalah dengan meningkatkan pelaporan dan penilaian kematian ibu dan bayi dengan terus mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data kematian. *#TIM#* www.lintasberita1.com