“Yang saya pertanyakan itu bagaimana sebenarnya kebijakan tekon yang berlaku di Kalteng ini, isi kontrak kerjanya bagiamana Tapi, terlepas dari itu yang dituntut oleh para tekon ini status atau kepastian apakah bisa diperkerjakan kembali atau tidak, ini yang perlu dijawab oleh pemprov,” ujarnya.