Wanita bercadar itu juga mengingatkan kepada seluruh insan kampus, lembaga, sekolah tinggi, dan lembaga pendidikan lainnya—termasuk staf dan panitia penerimaan mahasiswa baru—tentang pentingnya etika, transparansi, dan bahaya pungli.
“Kami akan memberikan pelatihan dan edukasi kepada calon mahasiswa dan orang tua mereka tentang cara mengenali dan melaporkan pungli,” jelasnya.
Ia menambahkan, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pungli yang jelas-jelas mencoreng nama baik lembaga pendidikan. Sanksi tersebut bisa berupa pemecatan atau tindakan hukum.
“Kami berharap pemerintah dan perguruan tinggi dapat bersinergi dengan kepolisian dan lembaga antikorupsi untuk menindaklanjuti dan mengusut laporan dugaan pungli,” pungkas Siti Nafsiah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

