Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menegaskan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 harus bebas dari segala bentuk pungli atau pungutan liar.
Ketua Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat, Siti Nafsiah menilai lembaga pendidikan harus bebas dari pungli karena pendidikan tinggi merupakan aset bangsa yang sangat berharga.
“Pendidikan tinggi (Perguruan Tinggi; red) merupakan aset bangsa, maka harus dipastikan pendidikannya berkeadilan, transparan, amanah, dan sama sekali bebas pungli,” kata Siti Nafsiah, Minggu, (07/07/2024).
Ia menyebutkan, setelah terpilih menjadi wakil rakyat, dirinya kerap mendapat keluhan terkait minimnya transparansi informasi, persyaratan, dan jadwal di kampus-kampus tertentu.
“Oleh karena itu, kami (wakil rakyat) menginginkan adanya transparansi bahwa informasi tentang prosedur, persyaratan, biaya resmi, dan jadwal penerimaan mahasiswa baru harus tersedia secara jelas di situs resmi perguruan tinggi,” harapnya.
Ia pun memastikan calon mahasiswa dapat mengakses informasi seputar pendidikan dengan mudah.
Selain itu, penerapan sistem pendaftaran dan pembayaran secara daring ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan peluang pungli.
“Sangat penting untuk memastikan sistem informasi daring ini memiliki tingkat keamanan yang baik dan mudah diakses, termasuk melakukan audit berkala terhadap seluruh proses penerimaan mahasiswa baru,” imbuhnya.

