Puncak demo tersebut didapati kesepakatan bersama juru bicara DPRD Provinsi Kalteng, Freddy Ering Ketua Komosi I, bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi yang disampaikan Mahasiswa kepada Ketua DPRD. Karena, tutur Freddy, semua keputusan berada di tangan Ketua DPRD, untuk memenuhi tuntutan yang dilayangkan Mahasiswa.

“Kita akan tindak lanjuti dengan menyampaikan kepada Ketua DPRD terkait beberapa tuntutan ini,” kata Freddy.
Adapun beberapa aspirasi yang disepakati untuk diteruskan, yaitu:

  1. Menolak RUU omnibus law cipta lapangan kerja;
  2. Mendesak DPRD Provinsi Kalteng untuk menolak RUU omnibus law cipta lapangan kerja;
  3. Mendesak DPRD Provinsi Kalteng untuk berkomitmen menolak RUU omnibus law cipta lapangan kerja;
  4. Mendesak DPRD Provinsi Kalteng memberikan berita acara hasil rapat besar beserta video;
  5. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalteng bersedia meneruskan aspirasi keluarga besar BEM UPR kepada Ketua DPRD, khususnya DPR RI. Www.lintasberita1.com, #PERDI#