Pada kesempatan ini, Tim Satgas Gabungan melakukan pengawasan disejumlah titik tempat hiburan malam dan juga kepada warga masyarakat, agar mematuhi himbauan Bapak Gubernur Kalteng yang telah tertuang dalam Surat Edaran tersebut.

“Sesuai instruksi Bapak Gubernur, kita akan gencarkan patroli, dengan sasaran setiap kegiatan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara ketat mengenai protokol kesehatan”, tutur Mayor Inf Rudiyanto.

Danramil berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa mematuhi aturan yang telah dtetapkan pemerintah pusat maupun daerah, demi untuk meminimalisir penyerbaran virus varian omicron yang akhir-akhir ini lonjakan kasusnya mengalami kenaikan.

www lintasberita1.com (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk).