PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Danramil Pahandut bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam (THM) serta pelaku usaha diwilayah setempat.

Menurut sumber dari BPBD Kota Palangka Raya terkait kondisi Covid 19 pada saat ini mengalami kenaikan dari 2 hari sebelumnya, 72 kasus terkonfirmasi positif hari berikutnya 95 kasus terkonfirmasi positif terakhir kemaren Sabtu (12/2) naik sebanyak 133 orang yang terkonfirmasi positif.

Danramil Pahandut bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes di Tempat Hiburan Malam (THM)

“Kami bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19, akan rutin melaksanakan kegiatan patroli bersama untuk menyampaikan himbauan, edukasi mengenai protokol kesehatan, khususnya ditempat hiburan malam, agar menepati jam malam pada pukul 24.00 WIB sudah tutup semua,” kata Danramil Pahandut Mayor Inf Rudiyanto saat dikonfirmasi Penerangan Kodim, Senin (14/2).

Dikatakan bahwa, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.