Menurut Berlianti, Pemerintah berharap para pelaku usaha dapat secara mandiri memasukkan data dan menyampaikan laporan kegiatan investasi usahanya dengan sistem baru di OSS-RBA. Namun kenyataannya, masih banyak pelaku usaha yang kurang memahami cara memanfaatkan OSS-RBA, seperti disampaikan Berlianti.
Lebih lanjut, Berlianti juga menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha yang kesulitan memanfaatkan OSS-RBA tidak segan-segan mencari bantuan ke helpdesk DPMPTSP Provinsi di Kalimantan Tengah.
Berlianti menyimpulkan, pejabat daerah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha, sehingga meningkatkan aktivitas investasi di Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

