Sampit – www.lintasberita1.com – Untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi dunia usaha di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Provinsi Kalteng) menyediakan layanan fasilitasi penyelesaian masalah. Layanan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha yang mengalami kendala dalam migrasi data dan pengiriman laporan kegiatan melalui OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach). Sesi fasilitasi akan berlangsung pada Selasa (28/11/2023) di Ruang Pertemuan Hotel Aquarius Sampit. Fokus utama kegiatan ini adalah mengatasi kesulitan terkait migrasi data PT OSS untuk Rimba Makmur Utama (RMU) yang beroperasi di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada kesempatan tersebut Berlianti, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Prov. Kalimantan Tengah menjadi fasilitator utama pertemuan tersebut. Turut mendampingi Dedy Agus Wibowo, Kepala Bidang Pengendalian dan Penyelenggaraan DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Seprikardo, Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Katingan. Selain itu, terdapat petugas helpdesk DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Katingan yang mendampingi PT. RMU dalam melakukan migrasi data pada akun OSS.

Menurut Berlianti, Pemerintah berharap para pelaku usaha dapat secara mandiri memasukkan data dan menyampaikan laporan kegiatan investasi usahanya dengan sistem baru di OSS-RBA. Namun kenyataannya, masih banyak pelaku usaha yang kurang memahami cara memanfaatkan OSS-RBA, seperti disampaikan Berlianti.

Lebih lanjut, Berlianti juga menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha yang kesulitan memanfaatkan OSS-RBA tidak segan-segan mencari bantuan ke helpdesk DPMPTSP Provinsi di Kalimantan Tengah.

Berlianti menyimpulkan, pejabat daerah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha, sehingga meningkatkan aktivitas investasi di Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com