Reza mengaku prihatin setelah menerima laporan kasus perundungan yang berujung pada proses hukum. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan sekolah harus diperkuat dan kedisiplinan guru tidak boleh diabaikan.
“Saya baru saja menerima laporan ada orang tua yang anaknya menjadi korban bullying hingga persoalannya berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ini menjadi tamparan bagi kita semua. Guru harus menjadi teladan, disiplin masuk kelas tepat waktu, karena jangan sampai ada kelas kosong yang justru membuka peluang terjadinya perundungan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Pendidikan akan terus mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap ruang kelas yang dipantau melalui monitor oleh guru piket. Jika ada guru yang berhalangan hadir, guru piket diminta segera mengambil alih proses pembelajaran agar tidak ada kelas yang kosong.
Selain itu, Reza meminta sekolah mengisi waktu peserta didik dengan kegiatan pembelajaran, pembinaan karakter, dan aktivitas positif guna meminimalkan potensi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh peserta didik selama MPLS. Menurutnya, sistem tersebut menjadi saluran resmi bagi siswa untuk melaporkan dugaan perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

