Sementara itu, pembawa acara adalah seseorang yang bertugas mengumumkan acara memandu acara mengatasi hambatan sehingga acara berjalan dengan lancar. Pembawa acara memiliki peranan sangat penting pada penyelenggaraan Upacara/acara. Sukses atau tidaknya acara/upacara sangat tergantung pada pembawa acara. Fungsi pembawa acara adalah pengatur dalam sebuah acara agar tertata dengan baik. Tugas pokok pembawa acara diantaranya bertugas mengumumkan acara yang akan berjalan, bertugas menarik perhatian hadirin untuk mengikuti jalannya acara serta bertugas mengatasi hambatan-hambatan jalannya acara dan/bertanggung jawab agar acara tetap berjalan dengan lancar.
Selain tugas pokok, pembawa acara juga bertugas untuk menguasai acara, mengecek pengeras suara, mengecek kesiapan acar, mengecek kehadiran pejabat, pembicaraan dan lain-lain, membawakan acara, menyimak jalannya acara, mengendalikan waktu, menguasai dan mengatur hadirin dan memperhatikan isyarat, emosi dan lain-lain.
Lebih lanjut disampaikan mengenai announcer. Seorang announcer memiliki kewajiban sebagai arranger yang harus mampu berkordinasi dan membagi tugas, dalam melaksanakan fungsinya harus selalu mengadakan check & recheck (c & rc), dan antisipatif, membuat acara yang biasa menjadi luar biasa dengan memperhatikan norma dan kaidah / aturan keprotokolan, menyampaikan ungkapan dalam tata bahasa yang baik dan benar dengan memperhatikan derajat seseorang serta menampilkan segi kualitas demi citra Institusi.

