Palangka Raya, lintasberita1.com – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Agus Siswadi didaulat menjadi narasumber pada Workshop Keprotokolan & Kehumasan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng. Workshop dihadiri secara virtual dari Gedung Smart Province Diskominfosantik Prov. Kalteng.

Plt. Ketua Kominfosantik, Agus Siswadi menjelaskan tentang aspek keprotokolan tuan rumah di instansi pemerintah. MC, Announcer, Presenter, Moderator dan Speaker memiliki peran masing-masing dalam menyukseskan acara. MC memimpin acara, Penyiar menyampaikan acara, Presenter menyajikan acara, Moderator mengarahkan acara, dan Pembicara mengisi acara.

Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menjadi narasumber pada Workshop Keprotokolan & Kehumasan yang digelar oleh BPSDM Prov. Kalteng

Disampaikan oleh Agus Siswadi bahwa Seorang MC (Master of Ceremony) harus memenuhi kualifikasi atau syarat tertentu yakni harus menguasai ilmu PEWARA. P yakni public speaking; komunikasi adalah sesuatu yg menghubungkan pengertian sehingga dapat saling memberi pengaruh. E yakni educated/ terpelajar; harus memahami regulasi keprotokolan, language (tata bahasa yang baik dan benar), pengetahun umum yang memadai, intelegency (cerdas/pandai dlm menganalisa). W yakni wonderful/ harus memberikan yang bagus; (good appearance/smart dan brilliant), generalist (serba tahu/bisa), genial (peramah/periang).A yakni adaptable/menyesuaikan diri (kenali diri kita lebih ke tupoksi, kenali khalayak/audience, kenali situasi dan kondisi). R yakni ready/ dalam keadaan siap (siap mental/emotional matyurity, siap phisik/sehat jasmani, siap berlaga di medan publik menumbuhkan self confidence “PD”). A yakni acceptable /pantas dan cocok (face, phostur tubuh ideal, microphone voice).