Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menyelenggarakan Program Pendidikan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sei Kapuas pada Selasa, 24 September 2024 dan diresmikan oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Maskur.
Untuk diketahui, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Maskur, saat membacakan pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kegiatan ini sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perlu diketahui bahwa Maskur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, dalam pembacaan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki dedikasi yang kuat dalam memerangi korupsi dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasannya di seluruh Indonesia. Inisiatif ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dan memotivasi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk terlibat aktif dalam perjuangan melawan korupsi, dengan tujuan menciptakan iklim yang bersih, transparan, dan akuntabel.

