Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan dilaksanakan berdasarkan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh perangkat daerah perlu memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan anggaran, BPKAD Barsel juga membuka ruang konsultasi bagi SKPD yang menghadapi kendala teknis, baik dalam administrasi keuangan maupun proses pengadaan barang dan jasa.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengantisipasi berbagai hambatan sejak dini, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara efektif, efisien, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. *#TIM#* www.lintasberita1.com