Toyib menjelaskan, sosialisasi unit layanan pengaduan ini merupakan langkah progresif yang dilakukan pemerintah di era demokrasi. Hal ini memungkinkan masyarakat mengkritisi program dan kegiatan pemerintah melalui unit pelayanan pengaduan. Penting bagi pemerintah untuk menyikapi secara bijak dengan menerima kebijakan ini. Untuk menyesuaikan dengan perubahan zaman, pemerintah tidak punya pilihan selain mengeluarkan peraturan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pesatnya perubahan perilaku masyarakat menuntut aparatur pemerintah untuk mengubah pola pikir dan pola kerjanya.

Seluruh aparatur pemerintah wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Aparat pemerintah sendiri harus menyadari perlunya keluar dari zona nyaman dan menerapkan pola kerja yang dinamis. Mereka harus rutin mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan, baik melalui kegiatan resmi seperti pelatihan maupun secara mandiri melalui media elektronik dan sosial. *#TIM#* www.lintasberita1.com

