“Penyusunan dokumen rencana tanggap darurat ini dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan kita terhadap bencana alam, khususnya banjir,” kata Heri.
Di Palangka Raya, lanjut Heri, terdapat empat kecamatan yang rawan banjir, yakni Jekan Raya, Pahandut, Sebangau, dan Bukit Batu.
“Namun berdasarkan informasi dari kecamatan, wilayah Rakumpit juga berpotensi banjir, meski tidak separah itu,” jelasnya.
Heri berharap, dengan penyusunan dokumen rencana tanggap darurat ini, seluruh instansi terkait dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara efektif saat terjadi banjir.
“Penyusunan dokumen rencana tanggap darurat ini akan menjadi acuan agar sudah ada prosedur baku dalam penanganan dan meminimalisir dampak banjir,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

