Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Puncak musim hujan di Kalimantan Tengah diperkirakan terjadi pada November 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menyusun strategi untuk menanggulangi potensi risiko banjir.

Salah satu inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya adalah menyusun dokumen rencana kontinjensi untuk menanggulangi bencana banjir.

Kabid Kesiapsiagaan dan Kedaruratan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyatakan dokumen rencana kontinjensi tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam penanggulangan bencana banjir.

“Oleh karena itu, seluruh instansi terkait yang terlibat dalam penanggulangan banjir mengacu pada dokumen yang telah kami susun,” kata Heri, Senin (11/11/2024).

Heri menyatakan, pihaknya juga telah menghimpun informasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Data tersebut digunakan untuk mengetahui peran dan fungsi masing-masing OPD saat terjadi banjir.

Penyusunan dokumen rencana tanggap darurat ini akan berlangsung hingga 13 November 2024.

Heri menyatakan, pihaknya juga akan mengundang narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu menyusun rencana penanggulangan bencana banjir.

Dalam penyusunan dokumen rencana tanggap darurat banjir ini, BPBD Kota Palangka Raya akan mendapatkan pendampingan dari Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kalimantan Tengah.