Selain itu, Rahmawati, Kepala BPSDM yang hadir dalam rakor tersebut, menyampaikan harapannya agar kegiatan ke depan dapat berjalan sesuai rencana dan terlaksana dengan baik. Rahmawati menyatakan, tujuan Internalisasi Antikorupsi dan Budaya Kerja SEBENARNYA adalah untuk menjamin setiap Pejabat Tata Usaha di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng mempunyai landasan moral yang kuat dan etos kerja yang kuat.

Rapat koordinasi memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan budaya kerja nyata dan menumbuhkan sikap antikorupsi di kalangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.

Sementara itu, Lilis Suriani, Kepala Biro Organisasi, menyampaikan keyakinannya bahwa dengan bekerja sama, seluruh pihak yang terlibat dalam program ini akan mencapai hasil yang luar biasa. Lilis menutup harapannya dengan adanya program ini yang dapat meningkatkan integritas, moralitas, dan profesionalisme aparatur pemerintahan sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com