Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (4/9/2023) di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng . Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membahas pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan Anti Korupsi dan peningkatan budaya kerja ASN dengan AKHLAK bagi Pejabat Tata Usaha Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Perwakilan dari ACT Consulting ESQ pun turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas pelaksanaan internalisasi dan peningkatan kapasitas terkait budaya kerja nyata dan anti korupsi bagi para penyelenggara yang bekerja di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam acara tersebut, Denny Kurniawan, Regional Area Manager Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah, menyatakan bahwa kegiatan Peningkatan Kapasitas yang diselenggarakan oleh Pemprov Kalteng ini akan dihadiri oleh Ary Ginanjar Agustian, President ESQ Group.
“Presiden ESQ Group akan diundang ke acara pertukaran konseling antikorupsi pada bulan Oktober. Jadwalnya pasti akan disesuaikan dengan ketersediaannya,” jelasnya.
Denny menjelaskan, Program Internalisasi ASN Bermoral ini akan dilaksanakan terhadap total 700 peserta yang akan dibagi menjadi dua kelompok. Program ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 26 hingga 29 September 2023, selanjutnya peserta akan melakukan e-learning dengan mengirimkan video mengenai Budaya Kerja AKHLAK melalui Learning Management System atau LMS.
Selain itu, Rahmawati, Kepala BPSDM yang hadir dalam rakor tersebut, menyampaikan harapannya agar kegiatan ke depan dapat berjalan sesuai rencana dan terlaksana dengan baik. Rahmawati menyatakan, tujuan Internalisasi Antikorupsi dan Budaya Kerja SEBENARNYA adalah untuk menjamin setiap Pejabat Tata Usaha di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng mempunyai landasan moral yang kuat dan etos kerja yang kuat.
Rapat koordinasi memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan budaya kerja nyata dan menumbuhkan sikap antikorupsi di kalangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.
Sementara itu, Lilis Suriani, Kepala Biro Organisasi, menyampaikan keyakinannya bahwa dengan bekerja sama, seluruh pihak yang terlibat dalam program ini akan mencapai hasil yang luar biasa. Lilis menutup harapannya dengan adanya program ini yang dapat meningkatkan integritas, moralitas, dan profesionalisme aparatur pemerintahan sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

