“Lalu, bagi Pemda yang tidak memiliki Logframe, dalam upaya pengentasan kemiskinan akan mengacu pada unit kerja yang termasuk dalam Perangkat Daerah (PD) terkait, seperti Urusan Perencanaan (Bappedalitbang), Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) , Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sosial (Dinsos), Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Koperasi dan UKM), serta Pekerjaan Umum (Dinas PUPR). Ketujuh sampel instansi tersebut diminta untuk menyajikan paparan mengenai upaya pengentasan kemiskinan yang telah mereka lakukan sesuai dengan ruang lingkup dan program kerja masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait telah dilaksanakannya survei Budaya Kerja BerAKHLAK dan Employee Branding ASN Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk juga Kabupaten/Kota, diharapkan hasil survei ini akan berdampak positif pada ASN dalam upaya internalisasi implementasi Budaya Kerja Berakhlak.

“Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya meraih predikat juara I Nasional dalam kategori Budaya Kerja Berakhlak, menunjukkan prestasi yang luar biasa. Harapannya di tahun 2023, prestasi tersebut dapat dipertahankan dan meningkatkan nilai-nilai Berakhlak lainnya, dan yang terpenting adalah bahwa Budaya Kerja Berakhlak harus menjadi bagian integral dalam tindakan dan interaksi ASN sehari-hari, sementara predikat juara adalah hasil nyata dari implementasi Budaya Kerja Berakhlak yang baiklah,” ungkapnya.