“Kalau mereka tidak melaksanakan rehabilitasi, kami akan panggil dan hentikan operasionalnya. Tidak ada gunanya investasi kalau kewajiban diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang juga mengkritik kinerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang dinilainya belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi.
“Kalau pengawasan tidak berjalan efektif, lebih baik kewenangan itu dialihkan ke pemerintah provinsi agar pengelolaannya bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD Kalteng untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan memastikan bahwa investasi di daerah tidak merusak sumber daya alam yang menjadi aset penting bagi masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

