Ia menyatakan, dengan terkoordinasinya Tim Pengawasan Terpadu Organisasi Kemasyarakatan secara efektif, maka terpeliharanya stabilitas sosial, politik, keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat dapat tercapai. Kolaborasi yang efisien antar instansi terkait akan menjamin keberhasilan pemantauan terhadap ormas dan mengatasi pelanggaran yang mungkin timbul. Dengan demikian, masyarakat akan dapat hidup dalam kondisi yang aman, harmonis, dan sejahtera.

Sementara itu, S. Monong, Bupati Gunung Mas Jaya, mengatakan saat ini kita sudah memasuki tahapan Pemilu 2024 dengan tujuan untuk mengusung individu-individu di DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD, serta sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden. “Pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 kita berada dalam masa Kampanye Pemilu, sama seperti tahun 2024 yang juga akan kita laksanakan pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Agar pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan sesuai rencana, diperlukan kerja sama, persatuan, dan keamanan dari seluruh pihak guna mencapai kesuksesan pemilu dan pilkada.

“Kami baru saja merumuskan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat di kabupaten tersebut. Gunung Mas, dengan tujuan organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar pada pemerintah kabupaten. “Gunung Mas baik aktivitas maupun keberadaannya dapat dikembangkan dan diawasi.”