“Sehingga tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah dapat tercapai”, pungkasnya.

Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mengsinkronkan rancangan RKP DBH Sawit Tahun 2024 agar tepat sasaran dan sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

 

Disampaikan bahwa pada Tahun 2024 ini akan dilaksanakan DHB Sawit yang telah dirancangkan oleh Gubernur Kalteng.

“Ini baru pertama dan perdana DBH Sawit masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah. Alhamdulilah tahun 2024 ini bisa kita laksanakan”, tuturnya.

 

Turut hadir Narasumber dari Kementerian keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian dan Kementerian LHK secara virtual. Hadir langsung Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)