Palangka Raya, lintasberita1.com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni mewakili Wakil Gubernur Kalteng pimpin Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (1/4/2024).

Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan DBH Sawit merupakan dana bagi hasil yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau turunannya. Pagu DBH Sawit ditetapkan berdasarkan realisasi penerimaan Negara 1 (satu) tahun sebelumnya.

Sri Widanarni mengatakan DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20% (dua puluh persen), kabupaten/ kota penghasil sebesar 60% (enam puluh persen) dan kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20% (dua puluh persen). Besarnya pagu alokasi DBH Sawit diberikan mempertimbangkan indikator sebagai berikut yakni luas lahan perkebunan sawit, produktivitas lahan perkebunan sawit dan/ atau indikator lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

“DBH Sawit digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan/atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. Selain itu, jalan dan jembatan yang dilalui Oleh Pengguna CPO dan Angkutan TBS”, tuturnya.